Tlp. +6221 5347 710. +6221 5347 720. +6221 5347 730. Kantor Iklan. Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270. Tlp. Berbagai kebijakan politik pendidikan tinggi di Indonesia berdampak pada tingginya biaya masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Perguruan Tinggi (PERTI) adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi dan dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas. Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.Tahun 2012, Sistem Pendidikan Tinggi di Indonesia harus berdasarkan Pancasila. Perguruan Tinggi) di Indonesia harus terus mengembangkan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai segi kebijakannya dan menyelenggarakan Mata Kuliah Pendidikan Pancasila secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab. Setelah mempelajari bab ini, diharapkan mahasiswa
.